Masalah APBN, Utang dan Tax Ratio Rendah, PR Presiden yang Akan Datang

Diskusi daring yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina pada hari Senin (5/2/2024) membuka ruang untuk membahas permasalahan APBN dan turunnya tax ratio
JAKARTA - Diskusi daring yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina pada hari Senin (5/2/2024) membuka ruang untuk membahas permasalahan APBN dan turunnya tax ratio yang menjadi perhatian serius bagi Indonesia. Dr. Hadi Poernomo, mantan Dirjen Pajak (2001-2006), menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.
Menurut Dr. Hadi Poernomo, keterlibatan semua pihak dalam memahami undang-undang pajak sangatlah penting. Dalam diskusi yang dimoderatori oleh M. Iksan, MM., Dr. Hadi menyoroti pentingnya transparansi dalam pajak, mengutip pernyataan Bung Karno bahwa pajak atau penerimaan negara harus menjadi hal yang transparan bagi aparatur pajak.
Dr. Hadi juga mengingatkan tentang perubahan signifikan dalam Undang-Undang Perpajakan yang terjadi pada 1 Januari 1984, ketika Presiden Soeharto mengubah sistem penilaian pajak dari Official Assessment menjadi Self Assessment. Hal ini memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk menghitung dan melaporkan pajak mereka sendiri.
Namun, meskipun ada perubahan dalam sistem perpajakan, tax ratio Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, tax ratio tercatat sebesar 10,4%, kemudian turun menjadi 10,2% pada tahun 2023. Prediksi untuk tahun-tahun berikutnya juga menunjukkan penurunan yang terus-menerus.
Dr. Hadi menyatakan bahwa saat ini, masalah utama dalam perpajakan adalah kurangnya pengawasan terhadap Surat Pemberitahuan (SPT). Petugas pajak tidak memiliki monitoring yang cukup untuk memverifikasi kebenaran jumlah, item, dan sumber-sumber keuangan yang dilaporkan dalam SPT.
Tidak hanya itu, Dr. Hadi juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Undang-undang Perpajakan yang baru, di mana rahasia perbankan tidak berlaku bagi perpajakan. Namun, jika semua pihak mematuhi undang-undang tersebut, Indonesia seharusnya dapat mencapai tax ratio yang lebih tinggi.
Selain itu, Dr. Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, menambahkan bahwa manajemen hutang juga menjadi tantangan serius bagi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa beberapa negara, seperti Yunani, Argentina, dan Venezuela, telah mengalami kegagalan dalam mengelola hutang mereka.
Eisha M Rachbini, Ketua Center Ekonomi Digital dan UKM INDEF, juga menyampaikan bahwa penurunan tax ratio Indonesia menjadi perhatian serius, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Pasifik. Meskipun ada peningkatan dalam beberapa komponen penerimaan negara seperti PPh Non Migas dan PPN, namun penerimaan Bea Cukai dan sejumlah PNBP mengalami penurunan.
Diskusi ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tantangan dalam APBN dan perpajakan yang dihadapi Indonesia. Dengan melibatkan para ahli dan akademisi, diharapkan solusi-solusi inovatif dapat ditemukan untuk mengatasi permasalahan ini demi kemajuan ekonomi negara.
Editor :Yefrizal
Source : universitas Paramadina