Suara Moral dari Kampus: Universitas Paramadina Serukan Pemeliharaan Demokrasi dan Keadilan

civitas akademika Universitas Paramadina mengeluarkan suara moral dalam acara yang diberi nama
JAKARTA - Menyikapi kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir, civitas akademika Universitas Paramadina mengeluarkan suara moral dalam acara yang diberi nama "Suara Moral dari Kampus."
Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyampaikan keterangan pers pada Rabu (20/12/2012), menegaskan pentingnya kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia.
"Rezim Orde Baru dan praktik KKN telah mendorong kita untuk membangun sistem yang lebih demokratis dan membentuk lembaga yang secara khusus memerangi praktik koruptif. Sistem yang kita buat ini merupakan bagian dari realisasi ide-ide reformasi," ungkap Rektor Didik.
Dalam acara tersebut, Pipip A. Rifai Hasan juga menyampaikan peringatan agar masyarakat tidak semakin jauh meninggalkan cita-cita luhur reformasi dan gagasan para pendiri bangsa. Dia menyoroti tanggung jawab pemerintah, lembaga hukum, parlemen, partai politik, dan semua pihak yang terlibat dalam memelihara demokrasi dan keadilan.
Pertama, kepada pemerintah, disampaikan permintaan agar kebebasan berpendapat dijamin bagi semua warga tanpa adanya ancaman kriminalisasi. Juga, menekankan agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sesuai dengan revisi undang-undang KPK.
Kedua, kepada lembaga hukum, suara moral dari Universitas Paramadina menyerukan tegaknya keadilan. Putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi manusia tidak dapat diterima. Mereka menginginkan penegakan hukum yang bersifat adil dan tidak terpengaruh konflik kepentingan.
Ketiga, kepada parlemen dan partai politik, pesan disampaikan agar mereka menyuarakan aspirasi rakyat dan tidak hanya menuruti kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Partai politik juga diingatkan untuk menjadi teladan dalam praktik demokrasi.
Keempat, kepada semua rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan media massa, diingatkan untuk terus menjaga semangat demokrasi, keadilan, dan anti KKN di Indonesia. Pernyataan sikap ini dipandang sebagai wujud komitmen sebagai warga negara, pemerintah, dan civil society dalam menjaga prinsip keadilan dan demokrasi.
Dalam pembukaan acara, Sunaryo, dosen Universitas Paramadina dan penyeru moral dari kampus, menekankan bahwa pernyataan sikap ini bersifat luhur dalam konteks etika dan tidak mendukung praktis atau partai politik manapun. "Yang disuarakan merupakan hal yang seharusnya dilakukan sebagai warga negara, pemerintah, dan civil society demi menjaga komitmen terhadap asas keadilan dan demokrasi," katanya.
Editor :Yefrizal